Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurizal SpF pada Selasa (9/7/2024) mengungkapkan, bahwa Rico Sempurna Pasaribu, meninggal karena terbakar. "Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Mereka menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukan jelaga di dalam tubuh korban," ujar Ismurizal.
Lebih lanjut Ismurizal mengatakan, para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam. "RS Bhayangkara Medan menerima jenazah korban dari Polres Tanah Karo dengan kondisi seperti itu," ucapnya.
Memperkuat itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi mengatakan dokter forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban. Tak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.
"Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik dikenal dengan scientific crime investigation (SCI). Pengungkapan secara ilmiah," ucap jenderal bintang tiga tersebut.