REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan Saka Tatal, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (31/7/2024). Sidang hari ini menghadirkan banyak ahli, dari ahli pidana, psikologi forensik, hingga purnawirawan jenderal polisi bintang tiga.
Saka Tatal merupakan mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia telah bebas dari penjara dan berupaya mengajukan PK untuk membersihkan namanya karena merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Sidang yang keempat kalinya ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Ada sejumlah saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal selaku pemohon dalam sidang tersebut.
Namun, sebelum mendengarkan keterangan dari saksi ahli, sidang kali ini juga masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi fakta yang kemarin belum sempat diperiksa. Ada dua saksi fakta yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal pagi ini, yakni Dedi Mulyadi dan Teguh.