REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Rudi Pelor, ayah kandung dari Aep, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Kasus itu terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Rudi ikut hadir bersama tim kuasa hukum keenam terpidana kasus Vina, saat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasus itu ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (14/8/2024) kemarin. ‘’Mohon maaf kepada keluarga terpidana. Sekali lagi saya mohon maaf, dari keluarga Aep,’’ katanya.
‘’Ya mohon maaf mungkin ada kesalahan anak saya, ataupun pribadi saya, saya minta maaf,’’ imbuhnya.
Aep merupakan salah satu saksi kunci, yang membuat delapan terpidana divonis dalam kasus kematian Vina dan Eky. Sebanyak tujuh terpidana, divonis penjara seumur hidup. Sedangkan satu terpidana, yakni Saka Tatal, divonis delapan tahun dan kini telah bebas.
Tak berapa lama sejak kasus itu kembali viral, Aep pun menghilang. Keluarganya bahkan tidak mengetahui keberadaan pasti dari Aep. Rudi pun berharap, Aep bisa segera pulang berkumpul kembali bersama keluarganya. Dia juga berharap agar anaknya itu bisa berkata jujur dalam kasus tersebut. ‘’Ya kalau pengen saya, Aep biar kumpul sama keluarga, jadi enak. Istilahnya bisa bantu-bantu orang tua,’’ kata Rudi.
Rudi pun mengaku tidak tahu pasti apakah Aep memberikan keterangan palsu atau jujur dalam kasus Vina. ‘’Saya gak tau (Aep jujur atau bohong). Harapannya Aep jujur aja,’’ kata Rudi.
Rudi menyatakan, terakhir kali bertemu dengan Aep hampir sebulan yang lalu. Dia pun tidak tahu dimana Aep kini berada. Dalam kesempatan itu, Rudi juga menjelaskan bahwa dirinya tinggal bersama Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta, atas kemauannya sendiri. ‘’Saya gak disekap. Sebetulnya kemauan saya sendiri, ingin tinggal sama Pak Dedi. Dan ingin minta kerjaan aja di Pak Dedi,’’ katanya.