Sedangkan zakat, bila ditunaikan oleh seluruh umat Islam Indonesia, meskipun hanya 2,5 persen tetapi nilainya sudah luar biasa. Faisal menyebut, angka yang dihimpun bisa lebih banyak dari pajak."Pajak 10 persen bisa diakali. Masa berzakat 2,5 persen mau berbohong kepada Allah," ujarnya.
Karena itu, ia mendorong zakat, infaq dan wakaf umat Islam yang selama ini berserakan harus bisa dihimpun sehingga menjadi lebih bernilai sekaligus menunjukkan Islam sebagai "rahmatan lil alamin" atau rahmat bagi seluruh alam.
"Wakaf bisa lebih fleksibel. Selama ini pemahaman masyarakat wakaf harus berupa tanah. Perlu ada edukasi agar wakaf bisa dikembangkan untuk hal-hal produktif," lanjutnya.
Berdasarkan data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Indonesia mencapai RP 327 triliun. Meski demikian, perolehan baik Baznas maupun lembaga amil zakat mencapai Rp 33 triliun. Setiap tahun, terjadi kenaikan 30-40 persen dana pengelolaan zakat.