Jumat 01 Nov 2024 13:24 WIB

Setelah Belanja Masalah, Babe Haikal akan Lakukan Ini di BPJPH

Babe Haikal akan mengevaluasi supaya kinerja BPJPH lebih cepat.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal sebelumnya mengatakan akan melakukan belanja masalah terkait dengan isu jaminan produk halal. Setelah beberapa hari memimpin BPJPH, Babe Haikal akan melakukan beberapa hal.

Babe Haikal mengatakan, yang pertama akan melakukan evaluasi supaya kinerja BPJPH lebih cepat. 

Baca Juga

"Bottleneck-nya di mana itu secara internal sedang kita perbaiki," kata Babe Haikal kepada Republika di Kantor BPJPH, Jumat (1/11/2024).

Ia menambahkan, yang kedua, melakukan halal traceability. BPJPH akan kerjasama dengan banyak pihak misalnya dengan Bank Indonesia, instansi-instansi dan institusi terkait. Itu akan segera BPJPH percepat halal traceability-nya.

"Yang paling utama tuh itu ya, dan yang paling penting itu adalah kolaborasi, bagaimana hubungan dengan pihak yang lain," ujar Babe Haikal.

Babe Haikal juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi. Dia meminta para wartawan membantu sosialisasi bahwa sertifikasi halal itu kewajiban.

Ia menerangkan, supaya yang halal itu jelas, dan yang tidak halal jelas. Memang harus diperjelas, jangan ada yang tidak jelas. Ingredient (komposisi bahan-bahan) itu standar dunia, kadang-kadang harus cantumkan bahan-bahan apa yang ada.

"Karena panjangnya (ingredient) itu semua, kasih label halal, kalau itu halal. Yang memberikan label itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Kalau tidak halal, ya tuliskan produk tidak halal," jelasnya.

Ia menyampaikan, silahkan beredar semuanya untuk dijual. Pakaian tradisional juga boleh diedarkan untuk dijual. 

Ia menambahkan, kalau produk itu halal, ada keterangannya dengan label halal. Kalau itu produk tidak halal juga ada penjelasannya tidak halal. 

Babe Haikal mengatakan, untuk melindungi kesehatan ada Kementerian Kesehatan. Untuk melindungi supaya makannya baik, ada Badan Gizi. Untuk melindungi dan menjaga keamanan ada Kementerian Pertahanan. Untuk melindungi supaya yang masuk ke dalam makanan masyarakat itu sehat, ada BPOM. 

"Untuk melindungi yang halal dan thayyiban, itu ada BPJPH. Jadi ini bagian daripada itu semua (untuk melindungi masyarakat)," ujarnya.

Babe Haikal menegaskan, tugas dan tujuan bernegara itu adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Satu di antara yang dilindungi itu adalah makanan supaya halal. Karena Indonesia bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa.

"Jadi makanan kalau halal, terus yang tidak halal bagaimana? Ya boleh, beredar di Indonesia ya boleh banget. Asal dikasih label yang halal dan tidak halal, itu ada labelnya itu doang," jelas Babe Haikal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement