Selasa 05 Nov 2024 04:07 WIB

Keutamaan Mengaji Alquran Usai Shalat Subuh

Pahala shalat subuh berjamaah dan lalu baca Alquran setara haji dan umrah.

Alquran
Foto: dok wiki
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran adalah petunjuk universal bagi seluruh umat manusia hingga hari kiamat kelak. Umat Islam meyakini dengan sepenuh hati, kitab Allah ini adalah cahaya yang menerangi jalan kehidupan.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bacalah Alquran. Sebab, ia akan datang pada hari kiamat sebagai pembela (pemberi syafaat) bagi orang yang mempelajari dan menaatinya” (HR Muslim).

Baca Juga

Rasulullah SAW juga berpesan, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Alquran dan mengajarkannya.”

Membaca Alquran dianjurkan pada setiap waktu. Namun, waktu terbaik untuk membaca kitab suci tersebut, antara lain, adalah pada subuh.

Hal ini dianjurkan antara lain oleh Syekh Dr Aidh bin Abdullah al-Qarni, seperti dikutip dalam buku berjudul Durus al-Syaikh Aidh al-Qarni.

Rasulullah SAW pernah mengungkapkan bahwa shalat subuh adalah salah satu ibadah yang disaksikan oleh para malaikat. Beliau bersabda, yang artinya, "Dan para malaikat malam dan para malaikat siang akan berkumpul dalam shalat subuh" (HR Bukhari dari jalur Abu Hurairah RA).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement