polisi

Polisi Bubarkan Tempat Hiburan Malam di Kebon Jeruk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membubarkan sejumlah tempat hiburan malam berupa kafe musik dan panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, Sabtu (26/9) malam. Petugas mengamankan 11 perempuan dari lokasi tersebut. "Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19," kata Kapolsek Kebon Jeruk...

Ilustrasi Ditangkap Polisi

Polrestro Jakut Gerebek Tempat Pijat yang Masih Beroperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat pijat berkedok prostitusi di Kelapa Gading Barat yang beroperasi saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni DD (46) sebagai supervisor, TI (26) dan AF (27) sebagai kasir," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Aries Fadillah di Jakarta Utara, Selasa (22/9). Aries...