Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena penyalahgunaan jabatan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Lili Pintauli Ucapkan Terima Kasih kepada Dewas KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku dan dijatuhi sanksi berat. Atas vonis Dewas KPK, Lili mengucapkan terima kasih. "Terima kasih," kata Lili, di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK Jakarta, Senin (30/8). Vonis untuk Lili dibacakan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorangan Panggabean. Dewas...

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Dewas KPK Dinilai Kontraproduktif Selama 6 Bulan Bekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas) selama 6 bulan badan ini bekerja dinilai kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) tetap memandang kehadiran organ dewan pengawas di dalam KPK kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi. "Dibentuknya Dewan Pengawas KPK tetap dipandang sebagai alat kontrol Presiden terhadap KPK," kata peneliti Transparency International...