Kementerian Perdagangan secara khusus menerapkan kebijakan relaksasi impor bawang putih dan bombai hingga batas waktu 31 Mei. Melalui Permendag Nomor  27 Tahun 2020, persyaratan ijin impor berupa Persetujuan Impor (PI) serta Laporan Surveyor (LS) yang selama menjadi dasar importir memasukkan kedua komoditas bumbu dapur tersebut untuk sementara dicabut.

DPR: Kebijakan Relaksasi Impor Bawang Jangan Disalahgunakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Salim Fahri, meminta para pelaku usaha yang mengimpor bawang putih dan bawang bombai tidak menjadikan kebijakan pembebasan izin impor sebagai ajang mencari keuntungan sesaat. Proses impor tetap harus dilakukan sesuai undang-undang khususnya yang menjamin keamanan pangan."Impor silakan kalau diperlukan. Tapi adanya relaksasi bukan berarti harus menabrak prinsip keamanan pangan sesuai Undang-Undang Nomor...

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menutup anggaran BPJS Kesehatan.

Pemerintah Diminta Tutupi Anggaran BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk menutupi kekurangan anggaran yang menjadi masalah dalam BPJS. Hal tersebut diungkapkan Saleh menyusul penetapan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan untuk mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan."BPJS itu adalah jaminan sosial yang keberlangsungan dan keberlanjutannya adalah menjadi...