Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dipecat, Polri Berikan Waktu Tiga Hari Bagi Ferdy Sambo untuk Banding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) diberhentiankan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Sambo terbukti melakukan pelanggaran berat terkait tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dedi menambahkan, Sambo telah mengajukan banding atas putusan sidang. Sambo pun diberikan kesempatan untuk melayangkan banding secara tertulis selama...

Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

15 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima belas saksi dihadirkan dalam sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah mengatakan, Kepala Badan Intel dan Kemanan (Kaba Intelkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri, sebagai pemimpin sidang. Sidang KEPP, juga menyertakan...