Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. Republika/Putra M. Akbar

Penyidik Lakukan Uji Kebohongan Lima Tersangka Pembunuhan Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat (J) menjalani tes kebohongan atau polygraph. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengatakan, uji kebohongan tersebut dilakukan untuk mengukur akurasi pengakuan dan kesaksian para tersangka berdasarkan alat-alat bukti yang dimiliki tim penyidik. “Jadi tujuan dilakukan uji polygraph (tes kebohongan) bertujuan untuk memperkaya bukti-bukti yang saat...

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menunjukkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J sebelum diserahkan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kanan) didampingi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Polri menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.

Komnas Temukan 2 Pelanggaran HAM dalam Pembunuhan Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sebagai pelanggaran terhadap HAM. Dari hasil kesimpulan penyelidikan, dan investigasi yang dilakukan lembaga adhoc itu, terjadi dua praktik pelanggaran HAM.  Pertama, kematian Brigadir J merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. Kedua,  terjadi obstruction of justice atau praktik...