Fintech (ilustrasi)

OJK: Fintech Minim Risiko Rush Money

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fintech lending nyaris tidak akan pernah berhadapan dengan risiko pengambilan dana besar-besaran dari bank atau rush money sehingga dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia. "Para lender (pemberi pinjaman) yang menanamkan uangnya di fintech lending terikat oleh kontrak di mana mereka tidak boleh menarik dana dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dalam...

Fintech

Rabu , 09 Oct 2019, 05:45 WIB

Fintech Ingin Jadi Solusi bagi Sektor UMKM

Fintech pelaku predatory lending.

Ahad , 06 Oct 2019, 01:09 WIB

Ciri Fintech Pelaku Predatory Lending

Meminjam uang dari fintech lending. (Ilustrasi)

Sabtu , 28 Sep 2019, 04:25 WIB

Ciri-Ciri Fintech Pelaku Predatory Lending

SMS pinjaman online.

Jumat , 13 Sep 2019, 12:09 WIB

OJK: Fintech Ilegal Tawarkan Pinjaman Lewat SMS

Pinjam uang dari fintech lending.

OJK Batasi Akses Data Digital Pribadi Bagi Fintech Lending

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tetap membatasi akses data digital pribadi nasabah untuk fintech lending atau pinjaman online. Di lain sisi, sejauh ini memang belum ada undang-undang (UU) perlindungan data pribadi yang bisa menjerat pelaku penyalahgunaan data ini."Kami melihat bahwa kalau semua data digital pribadi bisa diakses dan belum ada UU yang bisa menjerat pelaku penyalahgunaan...