Buni Yani (tengah) didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta

Buni Yani Ditetapkan Sebagai Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunggah video surah Al Maidah, Buni Yani menyusul Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka. Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat kegaduhan isu SARA dengan mengunggah video tersebut. Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mulai pukul 10.20 WIB sampai pukul 19.30...

Lautan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11).

Kapolda Minta Pendemo 2 Desember tak Shalat Jumat di Jalan Protokol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan meminta agar pendemo aksi damai 2 Desember tidak melaksanakan shalat Jumat di Jalan kawasan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin atau di Bundaran Hotel Indonesia. Pasalnya, kata Iriawan, hal itu dapat menganggu arus lalu lintas dan dapat menganggu kepentingan khalayak umum. "Undang-undang mengatur soal kebebasan berpendapat. Tapi dengan tidak mengganggu kepentingan umum,"...