Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor.

In Picture: Kuasa Hukum Habib Rizieq Datangi Mapolda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar datang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi...

Sejumlah anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan menertibkan spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang terpasang sembarangan dan tanpa izin. Republika/Putra M. Akbar

MER-C Sayangkan Bima Arya Umumkan Kondisi Kesehatan HRS

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Ketua Presidium MER-C menyayangkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang melakukan intervensi terahadap pihak rumah sakit yang menangani Habib Rizieq Shihab. MER-C meminta agar semua pihak tidak membuat kegaduhan dan memberi kepercayaan kepada tim medis yang bertugas.  Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad, menyayangkan sikap Bima yang mempublikasikan kondisi Habib Rizieq sebagai pasien kepada publik. Tindakan ini dinilai...