Wakil Ketua MK Anwar Usman (kanan) memimpin sidang (Ilustrasi)

MK Tolak Permohonan Putusan Sela Hak Angket KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak mengeluarkan putusan sela terkait permohonan uji materi yang diajukan Masyarakat Sipil Selamatkan KPK. Putusan tersebut dilakukan dengan proses voting."Permohonan putusan provisi (sela) dinyatakan ditolak," ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman dalam sidang lanjutan atas gugatan uji materi soal hak angket yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,...

Anggota Pansus Hak Angket KPK Daeng Muhammad (Ilustrasi)

Selasa , 12 Sep 2017, 01:00 WIB

Masih 'Beranikah' Pansus KPK?

Ketua KPK Agus Rahardjo.

Senin , 11 Sep 2017, 16:46 WIB

Seluruh Pimpinan KPK Hadiri Rapat Komisi III

KPK

Senin , 11 Sep 2017, 12:38 WIB

Nasdem Tolak Wacana Pembekuan KPK

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Senin , 11 Sep 2017, 12:16 WIB

PDIP Tegaskan tidak Berniat Bubarkan KPK

Juru Bicara Febri Diansyah

Senin , 11 Sep 2017, 10:07 WIB

KPK Penuhi Undangan DPR

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.

Ahad , 10 Sep 2017, 19:14 WIB

Ketua Pansus Angket: Tak Ada Upaya Bekukan KPK

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Sabtu , 09 Sep 2017, 21:41 WIB

PDIP: Pansus Angket tidak untuk Bubarkan KPK

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sekaligus Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Sabtu , 09 Sep 2017, 17:30 WIB

Ketua MPR Tolak Pelemahan KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menunjukkan koper yang ia bawa saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Putusan MK Harus Jadi Rujukan Penerapan Hak Angket

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengharapkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi Pansus Hak Angket KPK dapat menjadi arahan dan rujukan untuk keputusan ke depan. Maksudnya, apakah Hak Angket tersebut dapat ditujukan atau tidak pada lembaga-lembaga selain Presiden."Ya memang putusan MK itu harus dapat memberikan semacam arahan...