Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

MAKI Minta Jaksa Cek Kondisi Kesehatan Eks Juru Ukur BPN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) belum bisa mengeksekusi mantan juru ukur BPN Jaktim Paryoto, yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jaktim. Paryoto belum bisa dieksekusi atau ditahan dengan alasan sakit. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman berpendapat Jaksa harus membawa dokter independen untuk memastikan apakah Paryoto benar-benar...