Valeria Buring, kakak sepupu Mayang menceritakan Mayang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, Jumat (5/4/2023). Ia menunjukkan foto Mayang.

Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus 20 WNI Korban TPPO ke Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua tersangka tersebut, yakni Anita Setia Dewi (ASD), dan Andri Satria Nugraha (ASN). Dua tersangka tersebut, adalah pihak yang merekrut 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO yang sempat tertahan di wilayah konflik Negara Bagian Myawaddy, Myanmar. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigadir...