Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.

Kuasa Hukum Yakin Telah Buktikan di Praperadilan Bahwa Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Insank Nasruddin menyakini bahwa Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bukan Pegi alias Perong. Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap atau error in persona. "Alhamdulillah kami sangat puas betul, artinya apa kami mampu membuktikan bahwa selama ini yang dikatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan adalah tidak seperti demikian," ucap dia belum lama...

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya melakukan aksi unjuk rasa, di depan Mapolres Cirebon Kota,  Jawa Barat, Rabu (12/6/2024). Mereka menuntut penanganan kasus Vina secara tuntas.

Muncul Saksi Kunci Baru Kasus Vina, Mengaku Sempat Saksikan Perkelahian Eky

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 tak hentinya memunculkan fakta baru seiring berlanjutnya proses hukum oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Kali ini muncul saksi bernama Rana Piying, yang mengaku sempat melihat perkelahian antara almarhum Eky dan sejumlah orang. Rana yang menjadi saksi kunci kasus itupun selama ini merasa diintimidasi oleh oknum petugas...