Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Polisi Tetapkan Pelaku KDRT Terhadap Istri di Serpong yang Viral Sebagai Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polresta Tangerang Selatan telah menetapkan Budyanto Djauhari (35 tahun) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istrinya berinisial TM (21) di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Banten. Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang KDRT. "(Tersangka) Sudah kami mintai keterangan dan dijerat dengan pasal 44 UU KDRT," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan Ipda...

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil saksi berinisial PF terkait laporan palsu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk melengkapi berkas penyidikan.

Begini Kelanjutan Kasus Laporan Palsu KDRT Baim Wong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polres Metro Jakarta Selatan memanggil saksi berinisial PF terkait laporan palsu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk melengkapi berkas penyidikan. "Tadi datang memberikan keterangan dengan memperjelas yang dilaporkan, tadi sebagai saksi pelapor," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu. Nurma menegaskan,Baim Wong...