Pemerintah Provinsi Riau mencabut status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status tersebut sudah berlangsung selama sembilan bulan terakhir.

Riau Cabut Status Siaga Darurat Karhutla

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau mencabut status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status tersebut sudah berlangsung selama sembilan bulan terakhir. “Provinsi Riau telah menetapkan status darurat bencana asap akibat Karhutla sejak tanggal 11 Februari sampai dengan 31 Oktober 2020 atau selama 260 hari," kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Pekanbaru, Selasa (27/10). Edy menyampaikan hal tersebut pada...

Sejumlah petugas Manggala Agni bersama anggota TNI berusaha melakukan pendinginan saat kebakaran hutan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9).

Ganti Rugi Gugatan Karhutla Rp 315 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyebutkan nilai ganti rugi atas gugatan secara perdata atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah inkrah mencapai Rp 315 triliun. Total tersebut berasal dari sembilan gugatan inkrah yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu. Secara keseluruhan terdapat 17 gugatan perdata terkait karhutla yang dilayangkan Ditjen Gakkum ke pengadilan....