Tiga Berkas Cikeusik Telah Dilimpahkan Lagi ke Kejati Banten

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Berkas tiga tersangka terkait insiden Cikeusik telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Sebelumnya, Mabes Polri juga telah melimpahkan berkas lima tersangka kepada Kejati Banten. "Delapan berkas perkara tersangka insiden Cikeusik sudah dilimpahkan pada tahap I atau P19," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/3).Ia menyebutkan delapan berkas perkara tersangka yang telah...