Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam tindakan anggota kepolisian di Halmahera Barat, Maluku Utara yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun. Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi pengayom malah menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. (Ilustrasi Kekerasan Seksual)

Kementerian PPPA: Perberat Pidana Polisi Pemerkosa Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam tindakan anggota kepolisian di Halmahera Barat, Maluku Utara, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun. Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi pengayom malah menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.  "Pemberatan pidana terhadap pelaku yang merupakan aparatur negara harus diaplikasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat peran sentral...

Seorang pekerja melintas disamping poster larangan merokok di dalam ruangan di salah satu kantor dikawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Wujudkan Kota Ramah Anak tanpa Asap Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua orang berhak menghidup udara bersih dan semua orang berhak hidup sehat tanpa asap rokok. Karena itu butuh komitmen tegas untuk menjaga lingkungan dari kepulan asap rokok. Menggalakkan kembali peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Lentera Anak dan Yayasan Pusaka Indonesia menggelar Workshop dengan tema “Memperkuat Komitmen Kabupaten/Kota untuk melindungi Anak dari Asap dan Paparan Iklan, Promosi dan Sponsor...