Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Legislator Benny K Harman mempertanyakan MK bisa ubah masa jabatan pimpinan KPK.

Benny K Harman: Bagaimana Bisa MK Ubah Periode Masa Jabatan Pimpinan KPK?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mengkritisi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menerima gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Ia mempertanyakan kewenangan MK yang mengubah masa jabatan tersebut. "Apa betul MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun ke lima tahun? Dari mana sumber kewenangan MK mengubah...

Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

MK Tolak Gugatan Pemangkasan Masa Jabatan Kades

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi atas Pasal 39 Undang-Undang Desa terkait masa jabatan kepada desa (kades). Penggugat diketahui meminta MK mengubah masa jabatan kades dari enam tahun maksimal tiga periode menjadi lima tahun maksimal dua periode.  "Menyatakan permohonan Pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6...