Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri periksa dua orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Penyidik Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang Selama 6,5 Jam 

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panji Gumilang, Kamis (9/11/2023). Selama 6,5 jam Bareskrim memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang itu dilakukan di Lapas Kelas II B Indramayu. Sejak 30 Oktober 2023, Pimpinan Ma’had Al Zaytun Indramayu itu ditahan di Lapas Indramayu,...

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Mabes Polri sebut tempat sidang Panji Gumilang kemungkinan dipindah dari Indramayu.

Tempat Sidang Panji Gumilang Kemungkinan Dipindah dari Indramayu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Raharjdo Puro di Jakarta, Senin (30/10/2023), mengatakan tempat persidangan tersangka Panji Gumilang belum diputuskan apakah dilaksanakan di Pengadilan Indramayu, Jawa Barat atau daerah lain. “Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, tetapi kemungkinan sidangnya akan dipindah, entah nanti berdasarkan kesepakatan kejaksaan, pengadilan atau kepolisian, termasuk Pemerintah Daerah Indramayu, apakah...