Jilbab bagi pramugari (Ilustrasi)

Larang Jilbab, Perusahaan Swedia Didenda Rp 225 Juta, Bagaimana dengan di Indonesia?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Praktik pelarangan jilbab ternyata tidak hanya mendapatkan kecaman di Swedia. Bagi pelaku yang terbukti melakukan pelarangan jilbab, maka bisa mendapatkan hukuman berupa pemberian denda yang lumayan besar. Ombudsman Kesetaraan Swedia, pada Kamis (8/4), memutuskan untuk mengabulkan gugatan seorang Muslimah yang mengatakan dirinya menghadapi diskriminasi, karena mengenakan jilbab. Anggota Ombudsman Lars Arrhenius dalam pernyataannya mengatakan sebuah maskapai penerbangan, yang tidak mengizinkan...