Senin , 21 Feb 2011, 18:41 WIB

Warga Madura Terus Tuntut Pembubaran Ahmadiyah

Jumat , 18 Feb 2011, 17:35 WIB

Mendagri: Pemerintah tak Gamang Tangani Ahmadiyah

Jumat , 18 Feb 2011, 16:01 WIB

PPP Desak Pemerintah Bubarkan Ahmadiyah

Kamis , 10 Feb 2011, 18:25 WIB

Ulama Aceh Dukung Pembubaran Ahmadiyah

Senin , 07 Feb 2011, 19:30 WIB

MUI Banten Minta Ahmadiyah Dibubarkan

Kemendagri: Membubarkan Ormas tak Bisa Gegabah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri menyatakan membubarkan organisasi massa tertentu dengan gegabah, namun berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986."Pembubaran ormas itu tidak bisa langsung. Sampai saat ini yang kita pegang adalah UU 8/1985 dan PP 18/1986," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Saut Situmorang di Jakarta, Rabu, menanggapi pemberitaan di media tentang kemungkinan...

Rabu , 01 Sep 2010, 01:57 WIB

Polri Siap Amankan Pembubaran Ahmadiyah