![Suasana sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan diluar proses hukum kepada laskar FPI yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Februari 2022 lalu. Perkara ini kini berlanjut ke tahap kasasi ke Mahkamah Agung. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073392300-1645520857-830-556.jpg)
Senin , 05 Sep 2022, 05:17 WIB
Kasus KM 50: Memori Kasasi tak Segera Dikirim ke MA, Jaksa Dipindah ke Maluku Utara
![Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa berkas tuntutan saat sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan diluar proses hukum kepada laskar FPI. Perkara ini saat ini berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/097136500-1645520843-830-556.jpg)
Kamis , 01 Sep 2022, 05:55 WIB
Jaksa Meminta Hakim MA Berikan Keadilan Bagi Laskar FPI Korban Pembunuhan di KM 50
![Suasana sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum kepada laskar FPI yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun vonis hakim selanjutnya melepas kedua terdakwa. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073392300-1645520857-830-556.jpg)
Senin , 29 Aug 2022, 20:08 WIB
Kasus Sambo Bisa Buka Jalan Tegakkan Keadilan Kasus KM 50, Ini Penjelasannya
![Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/066734400-1661315882-830-556.jpg)
Rabu , 24 Aug 2022, 20:29 WIB
Ditanya DPR Soal KM 50 di RDP Kasus Ferdy Sambo, Ini Jawaban Kapolri
![Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kanan) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas kedua terdakwa meski dakwaan primer jaksa terbukti, perbuatan terdakwa tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052682300-1647587486-830-556.jpg)
Kamis , 24 Mar 2022, 20:40 WIB
Kejaksaan Agung Resmi Daftarkan Kasasi Putusan Lepas Pembunuh Laskar FPI
![Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas kedua terdakwa meski dakwaan primer jaksa terbukti, perbuatan terdakwa tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/014532300-1647587494-830-556.jpg)
Selasa , 22 Mar 2022, 18:24 WIB
Ini Kejanggalan yang Buat JPU Ajukan Kasasi Putusan Lepas Unlawful Killing
![Suasana sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan diluar proses hukum kepada laskar FPI yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah terbukti secara sag melakukan pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073392300-1645520857-830-556.jpg)
Selasa , 22 Feb 2022, 19:34 WIB
In Picture: Sidang Kasus Pembunuhan di Luar Proses Hukum Oleh Polisi
![Terdakwa kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yaitu Briptu Fikri Ramadhan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023092500-1634539882-830-556.jpg)
Selasa , 18 Jan 2022, 17:35 WIB
Ahli: Daripada Polisi Tewas, Lebih Bagus Penjahat yang Mati
![Terdakwa kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yaitu Briptu Fikri Ramadhan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023092500-1634539882-830-556.jpg)
Rabu , 01 Dec 2021, 00:30 WIB
'Ada Kekerasan Terhadap Laskar FPI Sebelum Pembunuhan Km 50'
![Pembagian rice box (nasi kotak) PSI di kampung Beting Koja, Jakarta Utara.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pembagian-rice-box-nasi-kotak-psi-di-kampung-beting_211026100111-216.jpeg)
Rabu , 27 Oct 2021, 15:52 WIB
Top 5 News: Warga Keracunan Nasi PSI, Fakta Pengintaian HRS
![Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/064842500-1606821676-830-556.jpg)
Rabu , 27 Oct 2021, 14:33 WIB
Pengacara: Saksi Buktikan tak Ada Perlawanan dari Laskar FPI
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054314900-1634539908-830-556.jpg)
Rabu , 27 Oct 2021, 05:57 WIB
Cerita Polisi yang Bawa Dua Jenazah Laskar FPI
![Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/021045900-1607927075-830-556.jpg)
Kala Sidang Ungkap Para Laskar FPI Memohon tidak Dianiaya
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Bambang Noroyono Para saksi dalam sidang kasus unlawful killing enam anggota laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10), mengungkap adanya teriakan kencang dari para korban untuk memohon kepada para terdakwa agar tak melakukan penganiayaan. Terdakwa yang dimaksud adalah dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorello. Ratih, pedagang makanan, pengelola Warung Makan...
![Terdakwa kasus unlawfull killling pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI), yaitu Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Senin (18/10).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/080382000-1634539877-830-556.jpg)
Selasa , 19 Oct 2021, 06:25 WIB
Kronologi Versi JPU Polisi Tembak Enam Laskar FPI di Km 50
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/007424000-1634539895-830-556.jpg)
Selasa , 19 Oct 2021, 01:26 WIB
Detail Mengerikan Ragam Luka di Jasad Enam Laskar FPI
![Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/089911600-1608553651-830-556.jpg)
Senin , 18 Oct 2021, 10:33 WIB
Menolak Hadir, Azis: Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI Dagelan
![Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI Dimulai Besok. Laskar FPI](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/laskar_210304121356-273.jpg)
Ahad , 17 Oct 2021, 16:28 WIB
Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI Dimulai Besok
![Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/089911600-1608553651-830-556.jpg)
Senin , 02 Aug 2021, 16:26 WIB
Satu Tersangka Km 50 Positif Covid-19, Pelimpahan Ditunda
![Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-biro-penerangan-masyarakat-divisi-humas-polri-brigjen-rusdi_210210153313-104.jpg)
Kamis , 08 Jul 2021, 20:13 WIB
P21, Polisi akan Limpahkan Tersangka Kasus Unlawful Killing
![Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat. (Ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/027027400-1607927070-830-556.jpg)
Kamis , 03 Jun 2021, 02:48 WIB
'Kasus KM 50 ke Kejagung, Polisi Diminta Transparan'
![Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-biro-penerangan-masyarakat-divhumas-polri-brigjen-rusdi-hartono_210128082532-997.jpg)
Selasa , 20 Apr 2021, 12:49 WIB
Kasus Pembunuhan Enam Laskar FPI Baru Tahap Pemberkasan
![Laskar FPI](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/laskar_210304121356-273.jpg)
Kamis , 08 Apr 2021, 00:20 WIB
Tim Advokasi FPI Duga Tersangka Polisi Sengaja Dirahasiakan
![Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052845000-1613471174-830-556.jpg)
Rabu , 24 Feb 2021, 22:47 WIB
GS NKRI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus 6 Laskar FPI
![Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan penyelidikan dan temuan barang bukti di lapangan oleh Komnas HAM pada peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093454800-1609133568-830-556.jpg)
Rabu , 24 Feb 2021, 22:42 WIB
Kapolri Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI
![Komnas HAM.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052107200-1610112727-830-556.jpg)
Selasa , 02 Feb 2021, 22:20 WIB
Kasus Laskar FPI, Komnas HAM Tunggu Komitmen Kapolri
![Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI dan meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/052107200-1610112727-830-556.jpg)
Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Hasil Komnas HAM
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM mengenai kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). "Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan Tim Khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kabag Penum...
![Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/064692100-1608553614-830-556.jpg)
Senin , 21 Dec 2020, 20:15 WIB
In Picture: Komnas HAM Periksa Mobil pada Penembakan Laskar FPI
![Anggota keluarga laskar FPI saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Kedatangan Anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka mencari keadilan atas bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 antara Polisi dengan Laskar FPI yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061424000-1608537483-830-556.jpg)
Senin , 21 Dec 2020, 16:50 WIB
In Picture: Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan Datangi Komnas HAM
![KH Slamet Maarif Ketua PA 212, di lokasi acara Reuni 212.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/191202104010-790.jpg)
Senin , 21 Dec 2020, 12:58 WIB
Kepada Komnas HAM, PA 212: Ungkap Kebenarannya
![Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/027027400-1607927070-830-556.jpg)
Senin , 21 Dec 2020, 04:15 WIB