Bupati Cianjur  Herman Suherman di Cianjur Selasa mengatakan, kedua perusahaan tersebut adalah PT Pou Yuen Indonesia dan PT Fasic, sehingga pihak manajemen mendapat teguran keras karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Dua Perusahaan di Cianjur Terancam Sanksi Pelanggaran PPKM

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Dua perusahaan di Cianjur, Jawa Barat, terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena mengabaikan protokol kesehatan dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni karyawan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tidak menerapkan work from home (WFH). Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa mengatakan, kedua perusahaan tersebut adalah PT Pou Yuen Indonesia dan PT Fasic,...

Pemkab Cianjur Kucurkan Rp 13 Miliar untuk Perbaikan Trotoar

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk menata dan merahibilitasi beberapa ruas trotoar di jalan protokol. Dengan demikian, trotoar-trotoar itu bisa berfungsi kembali bagi pejalan kaki. Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur Didi Sunardi menjelaskan ada beberapa ruas trotoar di beberapa jalan protokol di perkotaan yang tidak berfungsi. Kondisinya dilaporkan telah rusak sehingga tidak bisa dilalui...