Pilkada Serentak (Ilustrasi). Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan penundaan penyelenggaraan pilkada serentak dari 2020 ke 2022 merupakan kebijakan yang lebih realistis mengingat Indonesia saat ini masih dalam penanganan COVID-19.

Pengamat: Penundaan Pilkada Serentak Sebaiknya Hingga 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan penundaan penyelenggaraan pilkada serentak dari 2020 ke 2022 merupakan kebijakan yang lebih realistis mengingat Indonesia saat ini masih dalam penanganan COVID-19. "Kita kan tidak tahu COVID-19 ini sampai kapan reda di Indonesia, bisa saja sampai akhir tahun, jadi menurut saya lebih baik Pilkada digelar pada 2022 saja," kata Ujang...