Wujudkan kemandirian bangsa lewat pajak

Pajak Bumi Bangunan Dilimpahkan ke Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat secara resmi melimpahkan kewenangan penarikan pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah."Mudah-mudahan pelimpahan kewenangan itu mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dulu dapat dana bagi hasil 64 persen, sekarang 100 persen," kata Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri di Sampit, Rabu.Taufiq Mukri mewakili pemerintah daerah dalam pelimpahan kewenangan...