Penangkapan pelaku pinjaman online ilegal (ilustrasi).

Bareskrim Tangkap 7 Pelaku Pinjol Ilegal, 2 Lainnya Buron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menangkap tujuh orang pelaku usaha peminjaman online (pinjol) ilegal. Dua warga negara asing, yang yang diduga sebagai operator dan pendana kreditur tak resmi itu pun ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, menangkap para pelaku usaha pinjol ilegal tersebut di tujuh wilayah terpisah...

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), terus menyerap aspirasi masyarakat di berbagai penjuru negeri.

Pemerintah Diminta Hapus Aplikasi Pinjol di Google dan Apple

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perusahaan fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online ilegal masih marak dan meresahkan masyarakat. Pemerintah pun sudah memblokir alias memutus akses ribuan situs pinjaman online sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan. Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyebut pemutusan akses tersebut belum cukup. Dia meminta pemerintah juga menghapus aplikasi pinjol yang bertebaran di Android...