Petugas Satpol PP memeriksa karyawan panti pijat (ilustrasi). Polda Banten menangkap tiga orang pelaku terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus panti pijat di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka yakni pengelola dari usaha prostitusi tersebut.

Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Panti Pijat Plus Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polda Banten menangkap tiga orang pelaku terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus panti pijat di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka yakni pengelola dari usaha prostitusi tersebut. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang kegiatan prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Citra Raya....

Anggota polisi mengarahkan mobil yang mengangkut anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk memutar balik saat hendak memasuki kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (9/11/2020). Aparat gabungan menyekat sejumlah titik jalan masuk menuju bandara Soekarno Hatta guna mengantisipasi kerumunan massa saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab yang direncanakan akan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) pagi.

Soal Kerumunan HRS di Bandara, Polda Banten ‘Cuci Tangan’

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan tidak memanggil pejabat kepala daerah di Provinsi Banten terkait dengan kasus kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Termasuk diantaranya rencana untuk memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, kasus kerumunan HRS yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta...