Dua hari berturut-turut, tepatnya pada tanggal 3 dan 4 juli 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya distribusi rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas Bea Cukai sita 818.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1,02 miliar dan potensi penerimaan negara berupa cukai, pajak rokok, dan PPN Hasil Tembakau yang seharusnya dibayar sebesar Rp 695 juta.

Dua Hari Berturut-Turut, Bea Cukai Jateng DIY Tindak Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua hari berturut-turut, tepatnya pada tanggal 3 dan 4 juli 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya distribusi rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas Bea Cukai sita 818.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1,02 miliar dan potensi penerimaan negara berupa cukai, pajak rokok, dan PPN Hasil Tembakau yang seharusnya dibayar sebesar...

Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal.

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran 416.500 batang rokok ilegal dalam operasi gempur rokok ilegal tahun 2023, akhir pekan lalu. Tim Penindakan berhasil melakukan penindakan di Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Sandy Hendratmo Sopan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, mengungkapkan bahwa penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 21.30 WIB. “Berdasarkan...