Bea Cukai Kudus kembali melancarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Demak dan Jepara.

Dalam Sehari Bea Cukai Kudus Ringkus Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Demak dan Jepara

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Jalankan fungsi perlindungan masyarakat, Bea Cukai Kudus kembali melancarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Demak dan Jepara. Sebanyak 195.400 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari kedua penindakan yang dilaksanakan pada Selasa (28/3/2023). Penindakan pertama dilakukan Bea Cukai Kudus pada salah satu agen jasa pengiriman di Desa Welahan, Kabupaten Jepara. “Dari kegiatan patroli yang dijalankan petugas...

Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal saat pemusnahan di Komplek Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan sebanyak 5,3 juta batang rokok ilegal hasil penindakan tahun 2021 dengan perkiraan nilai barang Rp5,3 milyar dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,6 milliar.

Sinergi Bea Cukai dan APH Jateng Komitmen Tangani Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Jawa Tengah Jawa Tengah dan DIY bersama jajaran aparat penegak hukum (APH) berkomitmen untuk menuntaskan penanganan kasus rokok ilegal. Hal ini dilakukan dalam upaya edukasi sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, dua penindakan perkara peredaran rokok ilegal telah ditangani penyidik Bea Cukai hingga dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan...