Bea Cukai Kudus Ungkap Distribusi Rokok Ilegal (ilustrasi).

Bea Cukai Kudus Ungkap Distribusi Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, kembali mengungkap pendistribusian rokok ilegal dengan modus memanfaatkan truk bersumbu yang mengangkut sembako serta produk mebel. "Rokok ilegal yang diangkut bersamaan sembako dan mebel itu, diungkap Jalan Raya Kudus-Semarang, di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, pada Sabtu (8/5). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 80.000 batang...

Ilustrasi rokok iilegal.  Bea Cukai Jawa Tengah dan Bea Cukai Jawa Timur I mengungkap dan menindak peredaran rokok ilegal jaringan lintas pulau.

Sinergi Bea Cukai Jateng dan Jatim Amankan Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sinergi petugas Bea Cukai Jawa Tengah dan Bea Cukai Jawa Timur I mengungkap dan menindak peredaran rokok ilegal jaringan lintas pulau (Madura- Jawa- Sumetera). Total sebanyak 675.400 batang rokok tanpa pita cukai dengan perkiraan nilai mencapai Rp 688.908.000, telah diamankan dalam sinergi penindakan tersebut.“Adapun potensi kerugian negara yang diselamatkan dari penegakan hukum terhadap rokok ilegal ini...