Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan kasus korupsi pengadaan empat proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (5/10/2020). Saiful Illah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider enam bulan.

In Picture: Bupati Sidoarjo Dihukum 3 Tahun Penjara 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah. Majelis Hakim menyatakan Saiful terbukti bersalah telah menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten...

Perangkat desa memasang spanduk himbauan untuk di rumah saja saat hari raya Idul Fitri di Gunung Gempol, Jumo, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020). Pemerintah menghimbau umat Islam tidak malaksanakan takbir keliling, shalat Id di lapangan maupun di masjid dan saling berkunjung pada perayaan Idul Fitri tahun ini guna mencegah penyebaran COVID-19

Sidoarjo Siap Adakan Shalat Id di Zona Hijau dan Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO --  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sepakat untuk mengadakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dengan pelaksanaan berdasarkan kategori hijau atau kuning pada persebaran Covid-19. Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5), mengatakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap memproteksi wilayahnya untuk tidak menerima jamaah dari luar. "Hal ini mengacu pada maklumat...