Sejumlah warga antre untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil Pelayanan SIM Keliling.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi 8 Januari 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengendarai kendaraan bermotor. Namun, SIM memiliki masa berlaku yang harus segera diperpanjang jika masa berlakunya akan habis. Kini, memperpanjang  masa berlaku SIM lebih mudah dan efisien dengan adanya pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Kota Bekasi. Lokasi SIM...