Logo TikTok ditampilkan di smartphone sambil berdiri di atas bendera AS dalam gambar ilustrasi yang diambil, 8 November 2019.

Menkop UKM : Eropa Hingga AS Perketat Regulasi Platform Digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan banyak negara di dunia seperti Uni Eropa, AS, dan India sudah mulai mengatur, membatasi, bahkan menutup kehadiran model bisnis baru di dunia e-commerce seperti yang dilakukan TikTok melalui TikTok Shop. "Belum lama ini, pada 25 Agustus 2023, Uni Eropa mengeluarkan Digital Service Act yang mengatur secara hukum atas konten...