Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini

Perludem: Bawaslu Bisa Proses Kasus Bupati Terpilih WNA 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, kasus dwi kewarganegaraan yang diduga dilakukan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore telah melanggar Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Hal ini berkaitan dengan tindakannya yang tidak memberikan keterangan dengan benar soal dirinya memiliki kewarganegaraan ganda.  "Soal proses hukum saya berpandangan masih bisa...

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini

Tahap Pilkada Sebaiknya Dimulai Setelah Fase Puncak Corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan agar tahapan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 baru dimulai kembali setelah Indonesia melewati fase puncak Covid-19. Hal itu untuk menghindari tindakan kontraproduktif dalam upaya menekan penularan Covid-19. "Kita jangan melakukan tindakan kontra produktif ketika saat ini kita sedang berupaya menekan penularan Covid-19, sebaiknya penyelenggaraan dimulai kembali...