Senin 27 Sep 2010 23:33 WIB

Soal Cirus, Darmono Pasrahkan Pada Polri

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Djibril Muhammad
Darmono
Darmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Terkait dugaan keterlibatan sejumlah jaksa dalam praktik mafia hukum kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan, Plt Jaksa Agung, Darmono mengatakan akan mengikuti hasil penyidikan kepolisian. Jika benar ada keterlibatan jaksa, Kejaksaan Agung mempersilahkan Polri untuk menindaklanjuti.

"Perkara penyidikan Gayus di bawah tim independen Mabes Polri. Apapun hasilnya dari penyidikan kepolisian akan kami tindaklanjuti secara konsekuen," ujar Darmono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (27/9).

Sejumlah saksi dalam persidangan perkara mafia hukum Gayus Tambunan menyebutkan ada permainan jaksa dalam penanganan perkara penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan. Diantaranya adalah permintaan perubahan pasal dakwaan atas Gayus yang dilayangkan jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Polri.

Perubahan pasal ini ditengarai ikut berperan dalam divonis bebasnya Gayus oleh Pengadilan Negeri Tangerang saat kasus penggelapan pajak dan pencucian uangnya disidangkan. Sejauh ini, Cirus Sinaga belum dijadikan tersangka maupun saksi dalam kasus Gayus. Kendati demikian, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi administrasi beragam kepada Cirus dan sejumlah jaksa terkait kasus Gayus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement