REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Istri terdakwa penggelapan pajak, Gayus Tambunan, Milana Anggraeni, kembali diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (19/11). Dia diperiksa terkait keluarnya sang suami dari sel Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Rani, sapaan akrab istri Gayus, sempat mendatangi kantornya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB. "Dia izin untuk diperiksa di Bareskrim Polri," ujar Kepala Sub Persidangan DPRD DKI Jakarta, Yayan Sofyan, di kantornya.
Milana datang untuk mengisi daftar hadir setelah itu langsung pergi ke Mabes Polri untuk diperiksa. Yayan mengatakan setelah Gayus diketahui kerap keluar sel tahanan, Milana kerap dipanggil ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
Yayan mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran tertulis terkait kelakuan Milana yang kerap membolos hingga dua bulan. Rencananya, Milana juga akan diperiksa terkait pembolosan yang dilakukannya. "Kita akan upayakan," ujar Yayan.
Milana dan anaknya sempat pergi bersama Gayus yang seharusnya mendekam di dalam sel ke Bali dengan menggunakan pesawat terbang.