Selasa 11 Jan 2011 07:38 WIB

Gita Wirjawan Tampik Terkait Ancora

Rep: shally pristine/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan, menampik keterkaitannya dengan PT Ancora Mining Service (AMS) maupun Ancora Holding. Menurut dia, tindakan pihak yang mengaitkan dirinya dengan Ancora dan anak usahanya merupakan strategi pihak pelapor.

"Silakan tanya ke Ancora, saya sudah tidak lagi terlibat ke situ. Saya sudah mendelegasikan semua kewenangan saya. Supaya transparan silakan tanya langsung ke Ancora," katanya kepada wartawan, Senin (10/1).

Sebelumnya, PT Ancora Mining Service (AMS) dilaporkan Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atas dugaan manipulasi laporan keuangan.

Koordinator FMPK, Yosep Rizal mengatakan, mereka mengadukan dugaan tersebut AMS ke Bagian Rekayasa Keuangan DJP dan diterima oleh Irwan Martis. Dia mengatakan, AMS merupakan anak perusahaan dari Ancora Holding yang dimiliki Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan. Selain mengadukan kejanggalan dalam laporan keuangan AMS di 2008, FMPK juga melaporkan adanya aliran sumbangan yang tidak benar kepada Ancora Foundation.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement