REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Edward Aritonang menegaskan insiden amuk massa yang terjadi di Temanggung bukan dipicu oleh konflik antar umat beragama. Namun insiden pengusakan yang merembet ke tempat ibadah tersebut dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok massa tertentu pada proses peradilan kasus penistaan agama.
"Berdasarkan berkas stensilan yang diedarkan oleh terdakwa, penodaan juga ditujukan kepada agama Islam dan Kristen," ungkap Kapolda Jawa Tengah saat memberikan keterangan resmi di Mapolres Temanggung, Selasa (8/2).
Menurut Kapolda, berdasarkan buku stensilan yang bsempat diedarkan terdakwa di wilayah Temanggung --secara isi-- pengarangnya juga bermaksut melakukan penodaan terhadap agama Islam dan Kristen.
Namun Kapolda menegaskan aksi ketidakpuasan terhadap proses peradilan ini akhirnya mengarah pada perusakan kantor polisi dan tempat ibadah. "Karena itu, kita masih terus dalami permasalahan ini," tegasnya.
Kapolda juga menolak jika aparatnya kurang sigap mengantisipasi massa. Apalagi dalam persidangan sebelumnya juga sudah memanas akibat micu konsentrasi massa.