Jumat 31 Dec 2010 06:36 WIB

'Kalau Penegak Hukumnya Kotor, Bagaimana Korupsi Mau Dibersihkan?'

Red: Stevy Maradona
Kejaksaan Agung
Foto: Republika
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung menyambut baik imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta aparat penegak hukum untuk tidak melakukan korupsi.

"Kita menyambut baik imbauan KPK, memang penegak hukum itu harus bersih dari korupsi seperti imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Kamis.

KPK mengajak jajaran kejaksaan, polisi dan hakim untuk tidak melakukan korupsi.

Kapuspenkum menambahkan memang untuk membersihkan praktik tindak pidana korupsi harus dibersihkan terlebih dahulu aparatnya.

"Kalau alatnya (aparat penegak hukum)-nya kotor, bagaimana korupsi mau dibersihkan. Saya kira soal pembersihan korupsi itu sudah menjadi komitmen bersama," katanya.

Terkait pernyataan KPK adanya indikasi jaksa yang nakal, ia mempersilakan berpendapat seperti itu. "Lagipula kalau ada institusi yang anak buahnya berbuat seperti itu, sudah jadi tanggung jawab masing-masing institusi," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan KPK akan mencoba membangun konsep pencegahan selain penindakan di 2011.

Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi jika hanya berdasarkan pada penindakan justru membuat kaderisasi koruptor bertambah. Karena itu pembinaan untuk pencegahan menjadi prioritas lebih intens untuk tahun 2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement