Kamis 13 Jan 2011 06:45 WIB

Pengamat: Politik Uang Banjiri Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, menilai politik uang akan semakin marak seiring dengan tiadanya aturan yang mengendalikan sumber keuangan partai politik.

"UU Partai Politik yang telah disepakati pemerintah dan parlemen membiarkan politik uang merajalela karena tidak terdapat peraturan secara rinci mengontrol keuangan parpol," katanya di Jakarta, Rabu.

Kristiadi sangat menyayangkan keengganan DPR dan pemerintah untuk mengendalikan politik uang sebab akan menjadi sumber kehancuran tatanan politik dan peradaban bangsa. Menurut dia, tanpa adanya kontrol yang ketat terhadap sumber-sumber penerimaan uang partai politik, maka tidak heran bila partai politik nantinya menjadi tempat para mafia bersekutu dengan politisi untuk melakukan pemutihan uang.

"Tanpa kontrol ketat terhadap keuangan partai dan kandidat akan memproduksi uang haram. Ke depan tidak mustahil para politisi dan pejabat Indonesia dikendalikan oleh para mafioso," katanya.

Kristiadi mengharapkan agar segera ada langkah nyata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengatasi masalah tersebut. Diantaranya dengan mengadopsi pengawasan ketat dan pembatasan kuat terhadap sumber-sumber keuangan partai politik.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement