REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Jaksa Agung Darmono, kecewa dengan kasus yang menimpa jaksa Cirus Sinaga. Menurut dia, Cirus harusnya menjaga keadilan dan kehormatan penegak hukum di depan masyarakat. Sayangnya, kata dia, yang bersangkutan malah bermain dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Padahal, berkas perkara Gayus, jelas-jelas disangkakan melanggar pasal tindak pidana korupsi. “Aspek pencegahan ke depan harus ditegakkan. Jangan sampai ada jaksa berbuat seperti itu lagi,” kata Darmono usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (6/6).
Darmono mengaku, tak akan memberikan perlindungan kepada Cirus. Ia membiarkan proses itu berjalan sesuai koridor hukum di pengadilan. Ia menyatakan, sudah mempertimbangkan fakta hukum yang ada dari aspek sosiologis.
Dari kajian itu, kata dia, yang bersangkutan terbukti bersalah. Sebab, melanggar ketentuan berlaku. Darmono meminta tak perlu lagi dipersoalkan ketidakprofesionalan kinerja Cirus. “Tidak serupa tuntutan itu salah satu kesalahannya,” ujar Darmono.
Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini menyidangkan kasus Cirus untuk pertama kalinya. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Cirus dengan tiga dakwaan sekaligus. Yang membuatnya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.