REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bersama staf KPU, Maknur, supir mantan komisioner KPU Andi Nurpati, Hari Alfmafintono, menceritakan kronologis keberadaan surat asli MK terkait penetapan pemenang kursi DPR dari Dapil I Sulsel.
Keterangan ini disampaikan Hari Almafintono, alias Haryo dihadapan Komisi II DPR RI saat gelar rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu di gedung DPR, Selasa (14/6).
Haryo menuturkan, pada 17 Agustus 2009, tanggal yang sama yang tertera pada surat asli MK, dirinya mengantarkan Andi Nurpati ke stasiun TV Jak TV yang akan tampil live di sebuah program. Sementara Andi tampil live di televisi, Haryo menunggu di pos petugas parkiran mobil.
Saat itu sebuah mobil memarkirkan dirinya disebelah mobil yang digunakan Andi. "Dia sendiri. Orangnya gemuk. Dia mengenalkan diri sebagai Hasan," cerita Haryo.
Usai memarkir mobilnya, masih menurut Haryo, orang yang bernama Hasan terlebih dulu memasuki gedung Jak TV. Dalam hitungan menit, Hasan langsnug menghampiri Haryo yang berada di pos.
"Ini ada surat dari MK buat Ibu Andi. Mas Haryo saja yang terima. Sudah, enggak ada apa-apa, terima saja, Mas, ini juga perintah dari Ibu Andi," ucap Haryo menirukan kata-kata Hasan kepada dirinya kala itu.
Sekalipun Haryo sempat menanyakan alasan pemberiaan surat ke dirinya dan bukan langsung ke Andi, begitu Hasan mengatakan diperintah Andi, Haryo pasrah. Harya pun kemudian disodorkan kertas empat lembar sebagai bukti terima surat. "Katanya dua untuk KPU, dua lembar lagi buat MK," tambah Haryo.
Hasan pun langsung mengendarai mobilnya meninggalkan parkiran tanpa menemui Andi.
Begitu Andi kembali dan memasuki mobil, Haryo langsung memberitahukan tentang keberadaan surat MK tersebut. "Ya sudah, Yo, tarus saja di bangku depan," kata Haryo mengulangi ucapan Andi.
Saat tiba di rumah pun, Haryo berusaha memberikan surat tersebut. Lagi-lagi, Andi memerintahnya untuk menyimpan surat tersebut, bahkan meminta dimasukan dalam map untuk dibawa ke kantor esok harinya.
Tanpa sekalipun menyentuh surat-surat tersebut, keesokan harinya setiba di kantor KPU, Andi memint Haryo meletakan surat yang telah dimasukan dalam map untuk diletakkan di atas meja staf KPU yang bernama Maknur.
Nasib surat tersebut tak lebih baik saat Maknur coba menanyakan kelanjutan surat tersebut kepada Andi. Politisi Demokrat ini bahkan mengatakan kepada Maknur, "Ya sudah, jadikan arsip."
Tapi, seperti yang diakui Ketua KPU Hafidz Ashary, pihaknya hanya menerima salah satu surat dari dua surat yang diterima Andi dari MK. KPU mendapatkan surat yang bernomor 113/PAN.MK/VIII/2009m sementara surat 112/PAN.MK/VIII/2009 tidak pernah sampai hingga pihak MK mengklarifikasi kepalsuan surat tertanggal 14 Agustus 2009.