Senin 27 Jun 2011 13:13 WIB

Muhaimin: Hari Ini Penyusunan Nama Satgas TKI Tuntas

Rep: Prima Restri / Red: Didi Purwadi
Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa susunan nama satuan tugas tenaga kerja Indonesia (Satgas TKI ) akan selesai Senin (27/6) ini. Satgas tersebut akan bertugas untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada 23 TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.

Setelah tersusun, nama tersebut akan disahkan oleh Keputusan Presiden. Namun kapan Kepres akan diterbitkan, Muhaimin belum bisa memastikan. ''Yang jelas hari ini susunan nama-nama akan tuntas,'' tutur dia usai meresmikan Pelayanan Pengaduan TKI atau Call Centre 24 Jam Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di Jakarta, Senin (27/6)

Meski Muhaimin belum bisa memastikan jumlah anggota satgas, anggota satgas dipastikan berasal dari Kemenakertrans, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. ''Pembentukan ini sebenarnya mengganti fungsi Kemenkumham yang selama ini tidak bisa melakukan pendampingan kepada mereka karena kesibukannya,'' tutur dia.

Satgas ini hanya akan bertugas untuk mendampingi TKI yang terancam hukuman mati. Untuk mendampingi TKI bermasalah lainnya, hal tersebut akan ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.

Untuk pembiayaan bantuan hukum bagi proses pendampingan TKI yang terancam hukuman mati, itu akan menggunakan anggaran penghematan di masing-masing kementerian terkait. Ia mencontohkan penghematan di Kemenakertrans mencapai Rp 100 miliar. ''Anggaran itu bisa dialihkan untuk perlindungan TKI bermasalah,'' tutur dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement