REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Hanura yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat MK, Dewie Yasin Limpo, menyatakan dirinya sebagai korban dari kekacauan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan KPU. Semua keterangan pimpinan KPU dan MK yang memojokan dirinya pun ia katakana sebagai fitnah.
Dewie hadir memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR RI, Kamis (7/7). Dewie hadir didamping kuasa hukum yang juga rekannya di Hanura, Elza Syarieh, beserta sejumlah kerabat yang akan memberikan keterangan jika dibutuhkan.
Kepada anggota Panja yang dipimpin Chaeruman Harahap, Dewie menyampaikan protesnya bahwa dirinya ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah tidak mendapatkan kursi DPR RI, Dewie meratapi berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya, terutama tuduhan dari KPU dan MK.
"Keterangan MK (Sekjen MK Djanedri) itu pembunuhan karakter, fitnah!" protes Dewie dengan nada keras. Dia juga membantah pernah mencoba menyuap anggota KPU, I Gede Putu Artha, Rp 3 miliar.
"Ngapain, saya mau laporin dia malah saya suap," ujarnya. Dewie melaporkan KPU kepada Mebes Polri pada 9 November 2009. Alasannya, KPU menyalahgunakan kewenangannya dengan mengubah SK MK yang memenangkan dirinya sebagai pemilik kursi DPR dari Dapil Sulsel 1.