REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Fasli Jalal, diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar dan mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Fasli Jalal diperiksa selama sembilan jam dan ditanya 11 pertanyaan.
Fasli Jalal tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.50 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Fasli Jalal keluar dari Bareskrim Mabes Polri pada pukul 18.40 WIB. "Tadi ditanya sekitar 11 pertanyaan yang cukup panjang dan banyak poin-poinnya," kata Fasli usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9).
Fasli menambahkan pertanyaan membutuhkan penjelasan panjang dan berulang-ulang. Pada pemeriksaan pertama Rabu (21/9) lalu, ia ditanya 19 pertanyaan namun hanya pendahuluan karena jawabannya pun singkat-singkat.
Menurut Fasli, ia telah selesai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Saat ditanya dua tersangka dari Kemdiknas yang ditetapkan polisi, ia tetap berkelit tidak mau menyebutkannya. "Saya tidak diperiksa lagi, sudah selesai. Kalau tersangka biar penyidik yang mengungkapkannya," ujarnya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut disebutkan dari kementerian.